Selasa, 27 Juli 2021

Manajemen Kelas

 

Nama   : Ikram Maulana

Kelas   : PAI 4/E

NIM    : 11901181

 

MANAJEMEN KELAS

Assalmu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh, berjumpa lagi kita diblog ini,nah kawan-kawan pada kesempatan kali ini kita akan membahas mengenai manajemen kelas mulai dari pengertian hingga hal yang lebih mendalam namun sebelum itu kita harus mengetahui apa yang melatar belakangi sebuah manajemen kelas.

Suasana sekolah merupakan modal penting bagi jernihnya pikiran untuk mengikuti pelajaran. Oleh karena itu dibutuhkan suatu keadaan yang menyenangkan demi meningkatkan motivasi peserta didik dalam mengikuti kegiatan pelajaran, untuk mengatasinya dibutuhkan manajemen kelas, yaitu penanganan yang baik agar dalam kegiatan belajar mengajar dapat berjalan dengan lancar dan tujuan yang telah ditetapkan dapat tercapai.

Kelas merupakan suatu tempat anak belajar untuk mendapatkan ilmu, berinteraksi dengan teman serta pembentukan pribadi yang baik. Kegiatan belajar peserta didik yang berada di sekolah diharapkan secara intens berjalan di kelas. Dalam lingkup kelas terdiri dari peserta didik yang dapat ditinjau dari cara belajar mereka, karakter peserta didik, hubungan sosial, kedisiplinan, dan tanggung jawab dalam proses belajar mengajar. Guru sebagai pengelola kelas idealnya mampu mengelola kelas sebagai lingkungan belajar yang baik. Lingkungan ini diatur dan diawasi agar kegiatan-kegiatan belajar terarah kepada tujuan pendidikan.

Salah satu pendekatan manajemen kelas yang baik ialah menyediakan kesempatan bagi peserta didik untuk sedikit demi sedikit mengurangi ketergantungannya kepada guru, sehingga mereka mampu membimbing kegiatannya sendiri. Sebagai manajer, guru hendaknya mampu memimpin kegiatan belajar yang efektif serta efisien dengan hasil optimal. Belajar merupakan suatu kata yang sudah akrab dengan semua lapisan masyarakat. Bagi para pelajar atau mahasiswa kata “belajar” merupakan kata yang tidak asing. Bahkan sudah merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari kegiatan mereka dalam menuntut ilmu di lembaga pendidikan formal. Kegiatan belajar mereka lakukan setiap waktu sesuai dengan keinginan, bisa malam hari, siang hari, sore hari atau pagi hari (Djamaroh, 2002: 12).

Suatu sistem pendidikan dikatakan berkualitas jika proses pembelajarannya berlangsung secara menarik dan menantang sehingga peserta didik dapat belajar sebanyak mungkin melalui proses belajar yang berkelanjutan. Proses pendidikan yang berkualitas akan membuahkan hasil pendidikan yang berkualitas pula, dan dengan demikian akan makin meningkatkan kualitas kehidupan bangsa (Radno, 2009: 9).

Proses belajar yang efektif ada pada sebuah lembaga formal, yaitu sekolah, karena dalam sekolah ada hubungan timbal balik antara guru dengan peserta didik. Peningkatan mutu pendidikan akan tercapai apabila proses belajar mengajar oleh guru yang diselenggarakan di kelas benar[1]benar efektif dan berguna untuk mencapai kemampuan pengetahuan, sikap dan keterampilan yang diharapkan. Pada dasarnya proses belajar mengajar merupakan inti dari proses pedidikan secara keseluruhan.

Sedangkan proses belajar mengajar banyak diselenggarakan dalam kegiatan formal di dalam kelas, di antaranya guru merupakan salah satu fakor yang penting dalam menentukan berhasilnya proses belajar mengajar di kelas. Oleh karena itu, guru dituntut untuk bisa meningkatkan peran dan kompetensinya. Guru yang berkompeten akan lebih mampu menciptakan lingkungan belajar yang efektif dan lebih mampu mengelola kelasnya sehingga hasil belajar peserta didik berada pada tingkat yang optimal .

Masalah pengelolaan kelas dapat dikelompokkan menjadi dua kategori, yaitu masalah individual dan masalah kelompok. Meskipun seringkali perbedaan antar kedua kelompok itu hanya merupakan perbedaan tekanan saja. Tindakan pengelolaan kelas seorang guru akan efektif apabila ia dapat mengidentifikasi dengan tepat hakekat masalah yang sedang dihadapi, sehingga pada gilirannya dapat memilih strategi penanggulangan yang tepat pula (Ahmad, 2004: 124).

Menurut Sopiatin (2010: 48). Ada beberapa hal yang harus mendapatkan perhatian dalam upaya menciptakan manajemen kelas yang efektif, adalah sebagai berikut: 1. Memulai pelajaran tepat waktu 2. Menata tempat duduk yang tepat dengan cara menyelaraskan antara format dan jam pelajaran 3. Mengatasi gangguan dari luar 4. Menetapkan aturan dan prosedur dengan jelas dan dapat dilaksanakan dengan konsisten 5. Peralihan yang mulus antar segmen pelajaran 6. Peserta didik yang berbicara pada saat proses belajar mengajar berlangsung 7. Pemberian pekerjaan rumah 8. Mempertahankan momentum selama pelajaran 9. Downtime, kelebihan waktu yang dimiliki oleh peserta didik pada saat melakukan tugas-tugas dalam proses belajar mengajar 10. Mengakhiri pelajaran.

Setelah mengetahui apa yang melatar belakangi adanya sebuah manajemen sekolah barulah kita baru bisa masuk kepembahasan mengenai pengertian manajemen kelas dan hal yang lebih mendalam lainnya. Manajemen kelas memiliki dua suku kata yaitu manajemen dan kelas yang mana kedua hal ini memiliki arti yang berbeda.

Manajemen

Berbicara mengenai manajemen, maka yang terlintas dipikiran adalah sebuah istilah yang berkaitan erat dengan kepemimpinan. Istilah management hampir pada semua literatur memberikan rumusan yang jelas mengenai apa yang dimaksud dengan manajemen tersebut. Suatu rumusan yang sering dikemukakan ialah bahwa manajemen adalah suatu proses pencapaian tujuan organisasi lewat usaha orang-orang lain.

Dengan demikian manajer adalah orang yang senantiasa memikirkan kegiatan untuk mencapai suatu tujuan organisasi (Thoha 1995, hal. 8) termasuk di dalam organisasi sebuah madrasah. Sekarang, istilah manajemen digunakan pada hampir setiap bidang, termasuk pendidikan. Dalam dunia pendidikan istilah manajemen sering kita dengar, ternyata manajemen mempunyai pengaruh yang besar bagi terselenggaranya suatu organisasi pendidikan untuk mencapai hasil yang terbaik, yang diperoleh dari sumber daya yang dimiliki.

 Manajemen merupakan sesuatu yang amat bermakna dalam pendidikan menuju pada perubahan dan perbaikan. Dalam interaksi edukatif manajemen merupakan suatu proses atau usaha yang dilakukan oleh seorang manajer untuk mencapai suatu tujuan berdasarkan sasaran. Manajemen pendidikan pada hakekatnya merupakan bagian dari ilmu manajemen yang diaplikasikan dalam dunia pendidikan.

 Manajemen sebagai suatu sistem mengandung komponen-komponen masukan, proses dan keluaran yang masing-masing tidak dapat dipisahkan dari keterlibatan faktor manusia, bahkan keberhasilan manajemen itu sendiri sangat bergantung pada sumber daya manusia pelaksananya. Selanjutnya secara etimologi kata manajemen berasal dari bahasa Inggris yaitu ”management” yang berarti “pengelolaan, ketatalaksanaan” (Djamarah dan Zain 2002, hal. 196). Pada intinya manajemen merupakan usaha yang dilakukan secara serentak dan sistematis untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan bersama.

Kelas

Secara sempit dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia kelas berarti “ruang tempat belajar di madrasah” (2005, hal. 529). Namun, “kelas bukan wujud ruangan tetapi sekelompok peserta didik yang sedang belajar, kelompok orang yang sedang belajar dapat kerja di laboratorium, lapangan olahraga, workshop dan lain-lain” (Aqib 2006 , hal. 12).

Pertama, kelas dalam arti sempit, yaitu berupa ruangan khusus, tempat sejumlah siswa berkumpul untuk mengikuti proses belajar-mengajar. Kelas dalam hal ini mengandung sifat-sifat statis, karena sekadar menunjuk pada adanya pengelompokan siswa berdasarkan batas umur kronologis masing-masing. Kedua, kelas dalam arti luas, yaitu masyarakat kecil yang secara dinamis menyelenggarakan kegiatan belajar-mengajar secara kreatif untuk mencapai suatu tujuan. Jadi, dari pengertian tersebut dapat dipahami bahwa yang dimaksud dengan kelas adalah sekelompok orang yang belajar tentang materi tertentu dengan tempat juga tertentu.

Manajemen Kelas

Manajemen kelas dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (2005, hal. 708) adalah “manajemen untuk mencapai tujuan pengajaran di kelas”. Agar kelas teratur, maka perlu dimanage atau perlunya manajemen kelas. Manajemen kelas (Padmono 2011, hal. 12) adalah “upaya yang dilakukan penanggung-jawab kegiatan belajar mengajar agar dicapai kondisi optimal sehingga belajar mengajar berjalan seperti yang diharapkan. Pengelolaan tersebut meliputi penyelenggaraan, pengurusan, dan ketatalaksanaan dalam menyelenggarakan kelasnya”. Dengan batasan tersebut, maka batasan lebih bersifat luwes. Manajemen sebagai suatu sistem mengandung komponen-komponen masukan, proses dan keluaran yang masing-masing tidak dapat dipisahkan dari keterlibatan factor manusia, bahkan keberhasilan manajemen itu sendiri sangat bergantung pada sumber daya manusia pelaksananya.

Jadi, dengan demikian manajemen kelas menunjukkan kepada kegiatan-kegiatan yang menciptakan dan mempertahankan kondisi yang optimal bagi terjadinya proses belajar. Hal tersebut akan terjadi bila kita lebih dahulu menciptakan kebaikan agar untuk mendapatkan kebaikan dari apa yang telah kita lakukan. Sebab, tidak menutup kemungkinan apa kita lakukan dengan terbaik akan berdampak baik terhadap apa yang akan kita lakukan.

Tujuan Manajemen Kelas

Tujuan manajemen kelas pada umumnya bertujuan “untuk meningkatkan efektivitas dan efesiensi dalam pencapaian tujuan pembelajaran” (Tim Guru 2009, hal. 111). Selain itu, untuk menciptakan lingkungan kelas yang aman dan tenang (Jones, 2012, hal. 60). Dengan demikian tujuan manajemen kelas pada hakekatnya menciptakan kondisi yang baik bagi terciptanya pembelajaran yang efektif.

Jadi, dapat dipahami bahwa tujuan manajemen kelas adalah upaya untuk mendayagunakan potensi kelas. Berhubung kelas mempunyai peranan dan fungsi tertentu dalam menunjang keberhasilan proses edukatif, maka hal itu dapat memberikan dorongan dan rangsanan terhadap anak didik untuk belajar. Dalam hal ini, guru harus mampu mengelola situasi dan suasana kelas dengan sebaik-baiknya. Intinya adalah agar setiap anak dapat bekerja dengan tertib sehingga tercapainya tujuan pengajaran secara efektif dan efisien.

Aspek dan Fungsi Manajemen Kelas

Manajemen kelas ialah aktivitas memadukan sumber-sumber pendidikan agar terpusat untuk kepentingan belajar kelas itu agar hasil belajar yang optimal dapat dicapai. Sumber[1]sumber pendidikan yang dimaksud ialah orang-orang yang membantu para siswa belajar seperti instruktor, dan sebagainya, materi pelajaran, media belajar, lingkungan belajar, sarana atau fasilitas belajar, dan informasi yang bertalian dengan kelas itu. Sumber-sumber inilah yang dicari dan dipadukan untuk kepentingan kelas itu (Pidarta, 1990, hlm. 5). Jadi, dengan demikian manajemen kelas menunjukkan kepada kegiatan-kegiatan yang menciptakan dan mempertahankan kondisi yang optimal bagi terjadinya proses belajar. Suatu keterampilan bertindak seorang guru yang didasarkan kepada pengertian tentang sifat-sifat kelas dan kekuatan yang mendorong mereka bertindak. Guru ini berusaha memahami dan mendiagnosa situasi kelas, kemudian bertindak selektif serta kreatif untuk memperbaiki kondisi, sehingga dapat diciptakan situasi belajar mengajar yang baik.

KESIMPULAN

Manajemen kelas dapat meningkatkan kualitas pembelajaran di kelas karena situasi dan kondisi kelas memungkinkan peserta didik untuk mengembangkan kemampuan semaksimal mungkin.

1.                Manajemen kelas adalah keterampilan guru sebagai leader sekaligus manajer dalam menciptakan ikim kelas yang kondusif untuk meraih keberhasilan kegiatan belajar-mengajar.

2.               Fungsi dari manajemen kelas adalah memberi dan melengkapi fasilitas untuk segala macam tugas serta Memelihara agar tugas itu dapat berjalan lancar. Sedangkan tujuan manajemen kelas adalah untuk menciptakan suasana kelas yang kondusif, baik, dan berjalan dengan lancar, tanpa hambatan apapun.

 

REFERENSI

Maman, Rachman. 1998. Manajemen Kelas. Jakarta: Departemen Pendidikan dan Kebudayaan Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi.

Wiyani, Novan Ardy. 2013. Manajemen Kelas. Jogjakarta:Ar-Ruzz Media.

 

 

Sabtu, 10 Juli 2021

Kurikulum

 

Nama                           : Ikram Maulana

NIM                            : 11901181

Kelas                           : PAI 4/E

Makuk                         : Magang 1

Dosen Pengampu        : Ferninda Aditya, M.Pd

 

Kurikulum

            Assalamu’alaikum Warahmatullahi wabarakatuh, Alhamdulillah pada kesempatan kali ini kita dapat dipertemukan kembali oleh Tuhan yang maha esa yang mana atas karunianya lahkita dapat bertemu di blog yang seadanya ini, nah teman-teman pada kesempatan kali ini kita akan membahas hal yang berkaitan dengan lembaga pendidikan kembali yaitu mengenai kurikulum yang mana seperti yang kita ketahui bahwasannya kurikulum merupakan suatu elemen yang amat penting didalam sebuah lembaga pendidikan, mengapa demikian?. Nah hal itulah yang akan kita bahas pada kesempatan kali ini, karena mengetahui apa itu kurikulum hingga hal yang lebih dalam lagi mengenai hal tersebut akan membuat kita semakin paham mengapa kurikulum dibutuhkan didalam dunia pendidikan. Tapi sebelum itu kita harus mengetahui juga latar belakang terbektuknya kurikulum tersebut.  Baiklah agar tidak menghabiskan banyak waktu langsung saja kita masuk kedalam pembahasannya.

A.        Latar Belakang Terbentuknya Kurikulum

            Pembentukan suatu organisasi yaitu untuk mencapai suatu tujuan tertentu. Begitu pula dengan salah satu organisasi yang sangat besar seperti dunia persekolahan dalam tingkat nasional. Untuk mencapai tujuan pendidikan maka harus dibuat rancangan untuk mencapai tujuan tersebut agar dalam pelaksanaannya terorganisir dan terarah. Oleh karena itulah kita mengenal yang namanya kurikulum. Kurikulum berfungsi sebagai pedoman dalam pelaksanaan kegiatan pendidikan di sekolah bagi pihak-pihak yang terkait.  Selain sebagai pedoman, bagi siswa kurikulum memiliki enam fungsi, yaitu: fungsi penyesuaian, fungsi pengintegrasian, fungsi diferensiasi, fungsi persiapan, fungsi pemilihan, dan fungsi diagnostik.

 Kurikulum dipersiapkan dan dikembangkan untuk mencapai tujuan pendidikan, yakni mempersiapkan peserta didik agar mereka dapat hidup di masyarakat. Makna dapat hidup di masyarakat itu memiliki arti luas, yang bukan saja berhubungan dengan kemampuan peserta didik untuk menginternalisasi nilai atau hidup sesuai dengan norma-norma masyarakat akan tetapi juga pendidikan harus berisi tentang pemberian pengalaman agar anak dapat mengembangkan kemampuannya sesuai dengan minat dan bakat mereka. Dengan demikian dalam sistem pendidikan kurikulum merupakan komponen yang sangat penting, sebab di dalamnya bukan hanya menyangkut tujuan dan arah pendidikan saja akan tetapi juga pengalaman belajar yang harus dimilki setiap siswa serta bagaimana mengorganisasi pengalaman itu sendiri.

Kedudukan kurikulum ini sangat strategis dalam seluruh aspek kegiatan pendidikan.  Mengingat pentingnya peranan kurikulum di dalam pendidikan dan dalam perkembangan kehidupan manusia, maka dalam penyusunan kurikulum tidak bisa dilakukan tanpa memahami konsep dasar dari kurikulum.  Pada dasarnya kurikulum merupakan suatu sistem yang terdiri dari beberapa komponen. Komponen-komponen kurikulum suatu lembaga pendidikan dapat diidentifikasi dengan cara mengkaji suatu kurikulum lembaga pendidikan itu.

 Mengingat pentingnya pemahaman menyeluruh konsep dasar dari kurikulum ini, maka penulis tergerak untuk menyusunnya menjadi sebuah makalah yang khusus mengungkap mengenai hal tersebut. Kiranya kehadiran makalah ini dapat sedikit membuka wawasan para pembaca semua.

B.        Pengertian Kurikulum

            Kata Kurikulum memiliki banyak arti yang berbeda tergantung dari posisi seseorang dalam system pendidikan . Sebagai contoh, seorang pembuat kurikulum akan melihatnya sebagai suatu rencana untuk pengalaman  kurikulum di sekolah ( yang ideal); seorang guru akan melihatnya sebagai pemerintah atau orang yang biasanya berada di luar ruang kelas yang mengatakan padanya unutk mengajar

(mempraktekkan); seorang siswa akan melihatnya sebagai apa yang harus saya pelajari untuk lulus sekolah atau madrasah (kenyataan) dan orang tua melihatnya sebagai apa yang sebenarnya telah dipelajari oleh anak saya di sekolah (prestasi). Pihak lain mungkin akan melihatnya sebagai buku atau materi unutk guru dan siswa.Istilah kurikulum di gunakan pertama kali pada olahraga pada zaman Yunani kuno yang berasal dari kata curir dan curer, yang artinya jarak yang harus ditempuh oleh seorang atlit. Pada waktu itu , orang mengistilahkan dengan tempat berpacu atau tempat berlari dari mulai start sampai finish. Istilah Kurikulum kemudian digunakan  dalam dunia pendidikan.

Dalam dunia pendidikan, para ahli memiliki pandangan yang beragam tentang kurikulum. Pengertian kurikulum berkembang sejalan dengan perkembangan  praktik dan teori pendidikan. Pengertian kurikulum yang ditinjau dari beberapa sudut pandang :

1.         Pengertian Kurikulum Secara Tradisional

Dalam pandangan lama kurikulum dipandang sebagai kumpulan mata pelajaran  yang harus disampaikan oleh guru atau dipelajari oleh siswa. Pelajaran-pelajaran materi apa yang harus ditempuh di sekolah madrasah, itulah kurikulum. Kurikulum dalam arti sejumlah mata pelajaran ya hams ditempuh oleh murid, menurut Oemar  Hamalik, mempunyai implikasi bahwa mata pelajaran pada hakekatnya adalah pengalaman masa lampau dan tujuan mempelajarinya adalah untuk memperoleh ijazah.

Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi berdampak pada pergeseran fungsi sekolah. Seiring dengan perkembangan informasi dan teknologi sekolah tidak saja dituntut untuk rnembekalai berbagai macam ilmu pengetahuan yang sangat cepat berkembang, tetapi juga dituntut untuk dapat mengembangkan minat bakat, membentuk moral kepribadian, bahkan berbagai macam ketrampilan yang dibutuhkan untuk memenhuni dunia kerja. Pergeseran fungsi sekolah tersebut  berdampak pada pergeseran makna kurikulum, dimana kurikulum tidak lagi dipandang sebagai mata pelajaran akan tetapi dianggap sebagai pengalaman belajar siswa. dijelaskan oleh William F. Pinar da bukunya What is Curriculum Theory, yang menjelas bahwa kurikulum pada saat mi adalah dimaknai sebagai pengalaman belajar. Pergeseran makna ini disebab pengaruh humanisme, seni, dan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.

2.         Pengertian Kurikulum secara modern

            Menurut S.Nasution kurikulum dapat ditinjau sebagai berikut :

·         Kurikulum dapat dilihat sebagai produk yakni sebagai hasil karya para pengembang kurikulum, biasanya dalam suatu panitia. Hasilnya dituangkan dalam bentuk buku atau pedoman kurikulum, misalnya berisisejumlah mata pelajaran yang harus diajarkan.

·         Kurikulum dapat pula dipandang sebagai program,yakni alat yang dilakukan oleh sekolah atau madrasah untuk mencapai tujuannya. ini dapat berupa mengajarkan berbagai mata pelajaran tetapi dapat juga meliputi segala kegiatan yang dianggap dapat mempengaruhi perkembangan siswa misalnya perkumpulan sekolah atau madrasah, pertandingan,pramuka, warung sekolah atau madrasah dan lain-lain.

·         Kurikulum dapat pula dipandang sebagai hal-hal yang diharapkan akan dipelajari siswa, yakni pengetahuan, sikap, keterampilan tertentu. Apa yang diharapkan akan dipelajari tidak selalu sama dengan apa yang benar-benar dipelajari.

·         Kurikulum sebagai pengalaman siswa. Ketiga pandangan di atas berkenaan dengan perencanaan kurikulum sedangkan pandangan ini mengenai apa yang secara aktual menjadi kenyataan pada tiap siswa. Ada kemungkinan, bahwa apa yang diwujudkan pada diri anak berbeda dengan apa yang diharapkan menurut rencana

Dan beberapa definisi kurikulum yang telah disebutkan di atas bisa diambil kesimpulan, bahwa kurikulum merupakan pengalaman peserta didik baik di sekolah atau madrasah maupun di luar sekolah di bawah bimbingan sekolah. Kurikulum tidak hanya terbatas pada mata pelajaran, tetapi meliputi segala sesuatu yang dapat mempengaruhi perkembangan peserta didik, dan bisa menentukan arah atau mengantisipasi sesuatu yang akan terjadi. Dengan kata lain kurikulum haruslah menunjukkan kepada apa yang sebenarnya haru dipelajari oleh peserta didik.

C.        Fungsi Kurikulum

            Menurut Sutopo dan Soemanto sebagaimana dikuti oleh Muhammad Joko Susilo kurikulum berfungsi:

·         Kurikulum dalam rangka mencapai tujuan. Bila tujuan pendidikan yang diinginkan tidak tercapai orang cenderung meninjau kembali alat yang digunaka untuk mencapai tujuan tersebut.

·         Bagi siswa kurikulum berfungsi sebagai organisasi belajar yang harus dikuasai dan dikembangka seirama perkembangan siswa.

·         Bagi guru, kurikulum berfungsi

a)  sebagai pedoman kerja dalam menyusun dan mengorganisir pengalaman belajar siswa.

b) sebagai alat untuk mengadakan evaluasi perkembangan siswa

c) sebagai pedoman dalam mengatur kegiatan pendidikan.

·         Bagi  kepala sekolah dan pembiña sekolah kurikulum berfungsi

a) sebagai pedoman dalam melaksanakan fungsi supervisi, yaitu memperbaiki situasi belajar.

b) sebagai pedoman untuk fungsi supervisi dalam menciptakan situasi untuk menunjang situasi belajar.

c)sebagai pedoman dalam fungsi supervisi untuk membantu guru dalam memperbaiki situasi belajar.

d) sebagai pedoman untuk  mengadakan evaluasi kemajuan belajar mengajar.

·         Bagi orang tua murid, kurikulum. berfungsi sebagai panduan untuk membantu anak.

·         Bagi sekolah pada tingkatan di atasnya, kurikulum berfungsi sebagai  pemeliharaan keseimbangan proses pendidikan dan penyiapan tenaga guru.

·          Bagi masyarakat dan pemakai lulusan sekolah, kurikulum berfungsi dalam memberikan bantuan guru dalam memperlancar pelaksanaan program pendidikan yang membutuhkan kerja sama dengan pihak orang tua/masyarakat untuk menyempurnakan program pendidikan di sekolah agar bisa lebih serasi dengan kebutuhan masyarakat dan dunia kerja.

D.        Peranan Kurikulum

Kurikulum bagi program pendidikan dimana sekolah sebagai institusi social melaksanakan oprerasinya, paling tidak dapat ditentukan 3 jenis kurikulum :

·         Peranan Konservatif Menekankan bahwa kurikulum itu dapat dijadikan sebagai sarana untuk mentramisikan nilai-nilai warisan budaya masa lalu yang dianggap masih relevan dengan masa kini bagi generasi muda.

·         Peranan Kritis dan evaluative Perkembangan ilmu pengetahuan dan aspek-aspek lainnya senantiasa terjadi setiap saat. Peranan kreatif menekankan bahwa kurikulum harus mampu mengembangkan sesuatu yang baru sesuai dengan perkembangan.

·         Peranan Aktif Peranan ini dilatar belakangi oleh adanya kenyataan bahwa nilai-nilai dan budaya yang hidup dalam masyarakat senantiasa mengalami perubahan. Sehingga pewarisan dan nilai-nilai budaya masa lalu.kepada siswa perlu disesuaikan dengan masa sekarang.

E.        Tujuan Kurikulum

            Tujuan kurikulum pada dasarnya merupakan tujuan setiap program pendidikan yang diberikan kepada anak didik, Karena kurikulum merupakan alat antuk mencapai tujuan, maka kurikulum harus dijabarkan dari tujuan umum pendidikan.

Dalam sistem pendidikan di Indonesia tujuan pendidikan bersumber kepada falsafah Bangsa Indonesia. Di Indonesia ada 4 tujuan utama yang secara hirarki sebagai baerikut:
a.         Tujuan Nasional

Dalam Undang-undang No. 2 tahun 1980 tentang sistem Pendidikan Nasional rumusan tujuan pendidikan nasional disebutkan Pendidikan Nasional bertujuan mencerdaskan kehidupan bangsa dan mengembangkan manusia indonesia seutuhnya yaitu manusia yang beriman dan bertaqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan berbudi pekerti luhur, memiliki pengetahuan dan keterampilan. Kesehatan asmani dan rohani, kepribadian yang mantap dan mandiri serta rasa tariggung jawab kemasyarakatan dan kebangsaan. Dari tujuan nasional kemudian dijabarkan ke dalam tujuan insitusional/ lembaga, tujuan kurikuler, sampai kepada tujuan insfruksional dengan penjabaran sebagai berikut:

b.         TujuanIntitusional

Tujuan institusional adalah tujuan yang harus dicapai oleh suatu lembaga pendidikan, umpamanya MI. MTs, MA, SD, SMP, SMA, dan sebagainya. Artinya apa yang harus dimiliki anak didik setelah menamatkan lembaga pendidikan tersebut, Sebagai contoh, kemampuan apa yang harus dimiliki anak didik setelah menamatkan lembaga pendidikan iersebut. Sebagai contoh, kemampuan apa yang diharapkan dimiliki oleh anak yang tamat MI, MTs, atau Madrasah Aliyah. Rumusan tujuan institusional harus merupakan penjabaran dan tujuan umum (riasional), harus memiliki kesinambungan antara satu jenjang pendidikan tinggi dengan jenjang Iainnya (MI, MTs, dan MA sampal ke IAIN/ perguruan tinggi). Tujuan institusional juga harus memperhatikan fungsi dan karakter dari lembaga pendidikannya, seperti lembaga pendidikan umum, pendidikan guru dan sebagainya.

c.         Tujuan Kurikuler

Tujuan kurikuler adalah penjabaran dan tujuan kelembagaan pendidikan (tujuan institusiorial). Tujuan kurikuler adalah tujuan di bidang studi atau mata pelajaran sehingga mencerminkan hakikat keilmuan yang ada di dalamnya. Secara oerasional adalah rumusan kemampuan yang diharapkan dapat dimiliki anak didik setelah mempelajari suatu mata pelajaran atau bidang studi tersebut.

d.         Tujuan Instruksional

Tujuan instruksional dijabarkan dari tujuan kurikuler. Tujuan ini adalah tujuan yang langsung dihadapkan kepada anak didik sebab hrus dicapai oIeh mereka setelah menempuh proses belajar-mengajar. Oleh karena itu tujuan instruksional dirumuskan sebagai kemampuan-kemampuan yang diharapkan dapat dimiliki oleh anak didik setelah mereka menyelesaikan proses belajar-mengajar. Ada dua jenis tujuan institusional, yaitu tujuan instruksional umum (TIU) dan tujuan instruksional khusus (TIK). Perbedaan kedua tujuan tersebut terletak dalam hal kemampuan yang diharapkan dikuasai anak didik. Pada TIU sifatnya lebih luas dan mendalam, sedangkan TIK lebih terbatas dan harus dapat diukur pada saat berlangsungnya proses belajar-mengajar. Dengan demikian TIK harus lebih operasional dan mudah dilakukan pengukuran.

Kesimpulan

Meskipun banyak definisi kurikulum yang satu dengan yang lain saling berbeda, dikarenakan dasar filsafat yang dianut oleh para penulis berbeda-beda. Walaupun demikian ada kesamaan satu fungsi, yaitu bahwa kurikulum adalah alat untuk mencapai tujuan pendidikan. Kurikulum mengandung sekian banyak unsur konstruktif supaya pembelajaran berjalan dengan optimal. Sejumlah pakar kurikulum berpendapat bahwa jantung pendidikan berada pada kurikulum. Baik dan buruknya hasil pendidikan ditentukan oleh kurikulum, apakah mampu membangun kesadaran kritis terhadap peserta didik ataukah tidak. Dengan demikian, kurikulum memegang peran penting bagi keberhasilan sebuah pendidikan dan bagi peserta didik.

 

Referensi

http://www.idsejarah . net/2014/01/fungsi-dan-peranan-kurikulum.html

Harun Asrohah,Anas Amin Alamsyah, Pengembangan Kurikulum, kopertaisIV Press, Surabaya 2014

 

 

 

 

 

 

                       

Sabtu, 03 Juli 2021

4 Kompetensi Guru Profesional

 

Nama                           : Ikram Maulana( (11901181)

Kelas                           : PAI 4/E

Makul                          : Magang 1

Dosen Pengampu        : Farninda Aditya , M. Pd

 

4 Kompetensi Guru Profesional

            Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh, Sekarang ini perhatian ilmu kependidikan khususnya tentang guru bertambah besar sehubungan dengan kemajuan pendidikan dan kebutuhan guru yang semakin meningkat, baik dalam mutu maupun jumlahnya.

Pentingnya kompetensi guru karena masalah kompetensi guru merupakan kompetensi yang harus dimiliki oleh setiap guru dalam jenjang pendidikan apapun, kompetensi guru juga sebagai alat seleksi penerimaan guru karena setiap calon guru yang memiliki kompetensi diharapkan atau diperkirakan bahwa guru tersebut akan berhasil mengemban tugasnya selaku pendidik di sekolah, serta kompetensi guru penting dalam rangka menyusun kurikulum karena tujuan penndidikan,sistem penyampaian, evaluasi dan sebagainya hendak direncanakan sedemikian rupa agar relevan dengan tuntutan guru secara umum, dengan demikian diharapkan guru tersebut mampu menjalankan tugas dan tanggung jawabnya sebagai guru dan kompetensi guru penting dalam hubungan dengan kegiatan dan hasil belajar siswa karena proses belajar dan hasil belajar para siswa bukan saja ditentukan oleh sekolah, pola, struktur, dan isi kurikulumnya, akan tetapi sebagian besar ditentukan oleh kompetensi guru yang mengajar dan membimbing mereka.

pada kesempatan kali ini kita akan membahas mengenai apa-apa saja kompetensi yang harus dimliki guru dalam mengajar disekolah agar suatu bahan pengajaran tersampaikan dengan baik dan sempurna dengan harapan dapat memenuhi Tujuan lembaga pendidikan tersebut. Nah agar dapat memahami apa-apa saja yang harus kita ketahui agar dapat menjadi guru yang baik kita harus membahasnya satu-persatu mulai dari apa itu kompetensi guru dan apa-apa saja kompetensi guru itu.

Pengertian Komptensi dan Guru

Kompetensi dalam Bahasa Indonesia merupakan serapan dari bahasa Inggris, competence yang berarti kecakapan dan kemampuan. Kompetensi adalah kumpulan pengetahuan, perilaku, dan ketrampilan yang harus dimiliki guru untuk mencapai tujuan pembelajaran dan pendidikan. Kompetensi di peroleh melalui pendidikan, pelatihan, dan belajar mandiri dengan memanfaatkan sumber belajar. Menurut UU No.14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen Pasal 1 Ayat 10, disebutkan: Kompetensi tidak hanya terkait dengan kesuksesan seseorang dalam menjalankan tugasnya, tetapi apakah ia juga berhasil bekerja sama dalam sebuah tim, sehingga tujuan lembaganya tercapai sesuai harapan. Kompetensi adalah kemampuan untuk mencapai tujuan organisasi, tujuan lembaga hanya munngkin tercapai ketika individu dalam lembaga itu bekerja sebagai tim sesuai standar yang diterapkan.

Dari beberapa penjelasan mengenai kompetensi dapat ditarik kesimpulan bahwa kompetensi merupakan kemampuan seseorang yang meliputi pengetahuan, keterampilan, dan sikap, yang dapat diwujudkan dalam hasil kerja nyata yang bermanfaat bagi diri dan lingkungannya. Ketiga aspek kemampuan ini saling terkait dan mempengaruhi satu sama lain. Kondisi fisik dan mental serta spiritual seseorang besar pengaruhnya terhadap produktivitas kerja seseorang, maka tiga aspek ini harus dijaga pula sesuai standar yang disepakati.



Sedangkan guru, dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) berarti seseorang yang memiliki profesi mengajar. Sedangkan di dalam bahasa Arab guru bisa disebut dengan Al – Mudarris yang dapat diartikan sebagai seseorang yang mengajar atau memberikan pengajaran atau juga dapat disebut Ustadz yang berarti seseorang yang mengajar dalam bidang Agama Islam.

Dari kedua penjelasan mengenai kompetensi dan guru, dapat diartikan kompetensi guru merupakan perpaduan antara kemampuan personal, keilmuan, teknologi, sosial, dan spiritual yang secara kaffah membentuk kompetensi standar profesi guru, yang mencakup penguasaan materi, pemahaman terhadap peserta didik, pembelajaran yang mendidik, pengembangan pribadi dan profesionalisme.

Guru adalah profesi yang ditandai dengan dimilikinya suatu kompetensi, guru yang berkompetensi adalah seorang yang memiliki ketrampilan serta kemampuan sebagai guru dalam melaksanakan tugasnya. Kompetensi guru merupakan suatu ukuran yang ditetapkan atau dipersyaratkan dalam bentuk penguasaan pengetahuan dan perilaku perbuatan bagi seorang guru agar berkelayakan untuk menduduki jabatan fungsional sesuai dengan bidang tugas, kualifikasi, dan jenjang pendidikan.

Kompetensi dikategorikan mulai dari tingkat sederhana atau dasar hingga lebih sulit atau kompleks yang pada gilirannya akan berhubungan dengan proses penyusunan bahan atau pengalaman belajar, yang lazimnya terdiri dari:

1.      penguasaan minimal kompetensi dasar.

2.      praktik kompetensi dasar.

3.      penambahan, penyempurnaan, atau pengembangan terhadap kompetensi atau keterampilan.

Kompetensi guru merupakan perpaduan antara kemampuan personal, keilmuan, teknologi, sosial, dan spiritual yang secara kaffah membentuk kompetensi dasar profesi guru, yang mencakup penguasaan materi, pemahaman terhadap peserta didik, pembelajaran yang mendidik, pengembangan pribadi dan profesionalitas.



Kompetensi guru akan mengantarkannya menjadi guru profesional yang diidamkan oleh anak didik. Seseorang memiliki bidang keahlian jika ia memiliki kompetensi ilmu yang memadai dan mendalam. Kompetensi ilmu akan melahirkan kompetensi moral karena ilmu dan moral adalah dua sisi yang tidak bisa dipisahkan. Mengingat sebuah kalimat bijak, “Ilmu tanpa amal seperti pohon tanpa buah”, tidak ada manfaatnya bagi diri sendiri. “Ilmu tanpa amal seperti lebah tanpa madu”, selain tidak ada manfaatnya, juga berbahaya karena berpotensi menyakiti orang lain dengan ilmunya.

Dapat ditarik kesimpulan, kompetensi guru adalah kemampuan yang ditampilkan oleh guru dalam melaksanakan kewajibannya memberikan pelayanan pendidikan kepada masyarakat. Kemampuan yang meliputi yaitu kemampuan personal, keilmuan, teknologi, sosial, dan spiritual yang secara kaffah membentuk kompetensi dasar profesi guru, yang mencakup penguasaan materi, pemahaman terhadap peserta didik, pengembangan pribadi dan profesionalitas. Jadi setelah kita mengetahui apa itu kompetensi guru mulai dari pengertian hingga Undang-undang mengenai hal tersebut. Tapi kita belum mengetahui apa-apa saja kompetensi yang harus dimiliki guru untuk menjadi guru professional. Nah mari kita bahas satu persatu.

 

Macam- macam Kompetensi Guru

1.      Kompetensi Pedagogik

Yaitu kemampuan mengelola pembelajaran peserta didik yang meliputi pemahaman terhadap peserta didik, perancangan dan pelaksanaan pembelajaran, evaluasi hasil belajar dan pengembangan peserta didik untuk mengaktualisasikan berbagai potensi yang dimilikinya.

Dijelaskan secara rinci dalam Peraturan Pemerintah RI Nomor 74 tahun 2008 tentang guru, pasal 3 ayat (4) “kompetensi pedagogik merupakan kemampuan para guru dalam pengelolaan pembelajaran peserta didik yang sekurang-kurangnya meliputi: (1) pemahaman wawasan atau landasan kependidikan, (2) pemahaman terhadap peserta didik, (3) pengembangan kurikulum atau silabus, (4) perancangan pembelajaran, (5) pelaksanaan pembelajaran yang mendidik dan dialogis, (6) evaluasi hasil belajar, (7) pengembangan peserta didik untuk mengaktualisasikan berbagai potensi yang dimilikinya.

2.      Kompetensi Kepribadian

Yaitu kemampuan kepribadian yang mantap, stabil, dewasa, arif dan berwibawa menjadi teladan bagi peserta didik dan berakhlak mulia. Dijelaskan secara rinci dalam Peraturan Pemerintah nomor 74 tahun 2008 bab 2 pasal 3 bahwa kompetensi kepribadian guru sekurang-kurangnya mencakup kepribadian yang beriman dan bertaqwa, berakhlak mulia, arif dan bijaksana demokratif, mantap, jujur, sportif, menjadi teladan bagi peserta didik dan masyarakat secra objektif mengevaluasi kinerja sendiridan mengembangkan diri secara mandiri dan berkelanjutan.

3.      Kompetensi Sosial

Yaitu kemampuan guru untuk berkomunikasi dan berintraksi secara efektif dan efisien dengan peserta didik, sesama guru, orang tua atau wali peserta didik dan masyarakat luas.[4]Hal tersebut diuraikan lebih lanjut kemampuan guru sebagai bagian dari masyarakat yang sekurang-kurangnya memiliki kompetensi untuk : (1) berkomunikasi secara lisan, tulisan dan isyarat, (2) menggunakan teknologi, komunikasi dan infomasi secara fungsional, (3) bergaul secara efektif dengan peserta didik, sesama pendidik, tenaga kependidikan, orang tua atau wali peserta didik, (4) bergaul secara santun dengan masyarakat.

4.      Kompetensi Profesional

Yaitu kemampuan guru dalam penguasaan materi pelajaran secara luas dan mendalam yang memungkinkan membimbing peserta didik memenuhi standar kompetensi yang diterapkan dalam standar nasional pendidikan. Dijelaskan secara rinci data PP nomor 74 tahun 2008 bahwa kompetensi profesional guru merupakan kemampuan guru dalam mengusai pengetahuan, teknologi dan seni budaya yang diampunya meliputi, (1) menguasai materi secara luas sesuai dengan satuan pendidikan mata pelajaran yang akan diampu, (2) menguasai konsep dan metode disiplin pengetahuan teknologi sesuai dengan satuan pendidikan mata pelajaran yang diampu.

Keempat bidang kompetensi diatas tidak berdiri sendiri-sendiri, melainkan saling berhubungan dan saling memengaruhi satu sama lain dan memunyai hierarkis, artinya saling mendasari satu sama lainnya kompetensi yang satu mendasari kompetensi yang lainnya.

 

Hubungan Kompetensi dengan Profesionalisme

Uraian ini menunjukan adanya titik temu antara kompetensi dan profesionalisme. Guru yang memiliki kompetensi akan dapat melaksanakan tugasnya secara profesional. Secara lebih terperinci, bentuk-bentuk kompetensi dan profesionalisme seorang guru adalah:

1.      Menguasai bahan bidang studi dalam kurikulum maupun bahan pengayaan/penunjang bidang studi.

2.      Mengelola program belajar-mengajar yang meliputi

·         Merumuskan tujuan intraksional

·         Mengenal dan dapat menggunakan prosedur intraksional yang tepat

·         Melaksanakan program belajar-mengajar

·         Mengenal kemampuan anak didik.

 

3.      Mengelola kelas, meliputi:

·         Mengatur tata ruang kelas untuk pelajaran,

·         Menciptakan iklim belajar-mengajar yang serasi.

4.      Pengunaan media atau sumber, meliputi:

·         Mengenal, memilih dan menggunakan media,

·         Membuat alat bantu pelajaran yang sederhana

·         Menggunakan pustakaan dalam proses belajar-mengajar,

·         Menggunkan Micro Theaching untuk unit program pengenalan lapangan.

5.      Mengusai landasan-landasan pendidikan.

6.      Mengelola interaksi-interaksi belajar-mengajar.

7.      Menilai prestasi siswa untuk kepentingan pelajaran

8.      Mengenal dan menyelenggarakan fungsi layanan dan program bimbingan dan penyuluhan.

9.      Mengenal dan menyelenggarakan administrasi sekolah.

10.  Memahami prinsip-prinsip dan menafsirkan hasil penelitian pendidikan guna keperluan pengajaran.

Kesimpulan

                  Empat kompetensi guru perlu dipahami dan dihayati bagi setiap guru maupun calon guru. Dengan penguasaan kompetensi pedagogis,kepribadian, sosial dan profesional maka guru dapat melakukan hal yang semestinya dilakukan guru yang tentunya sangat dibutuhkan oleh peserta didik. Hal ini perlu dipahai supaya sedikit demi sedikit dapat menghilangkan persepsi bahwa tugas guru hanyalah sebagai fasilitator menyampaikan materi atau sekedar mentransfer pengetahuan. Dengan demikian tujuan pendidikan yang telah dibuat bersama dapat tercapai. Tanpa kompetensi, guru bak nahkoda di tengah samudra minus keahlian memadai, sementara di depannya ombak tinggi siap menggulung kapal. Sudah pasti nahkoda yang minus keahlian itu tidak bisa berbuat apa-apa, sementara kapalnya tenggelam tersapu ombak ke dasar samudera.

Kompetensi merupakan deskripsi tentang apa yang dapat dilakukan seseorang dalam bekerja, serta apsa wujud dari pekerjaan tersebut yang dapat dilihat. Untuk dapat melakukan suatu pekerjaan, seseorang harus memiliki kemampuan dalam bentuk pengetahuan, sikap dan ketrampilan yang relevan dengan bidang pekerjaannya.Kompetensi guru meliputi kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi sosial dan kompetensi profesional yang diperoleh melalui pendidikan profesi.Hubungan antara kompetensi dan profesionalisme. Guru yang memiliki kompetensi akan dapat melaksanakan tugasnya secara profesional.Kompetensi Penunjung yang dimiliki guru antara lain keahlian menulis, keahlian meneliti, keahlian berbahasa asing dan mendorong siswa mau membaca.

 

 

Referensi

Daryanto. 2013. Standar Kompetensi dan Penilaian Kinerja Guru Profesional. Yogyakarta: Gava Media

Suyanto dan Asep Jihad. 2013. Menjadi Guru Profesional. Yogyakarta: Erlangga

 

 

 

 

 

Manajemen Kelas

  Nama    : Ikram Maulana Kelas    : PAI 4/E NIM     : 11901181   MANAJEMEN KELAS Assalmu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh, berj...